Senin, 02 Januari 2012

Kerukunan Umat Beragama



 KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

Kerukunan umat beragama adalah suatu bentuk sosialisasi yang damai dan tercipta berkat adanya toleransi agama. Toleransi agama adalah suatu sikap saling pengertian dan menghargai tanpa adanya diskriminasi dalam hal apapun, khususnya dalam masalah agama. Kerukunan umat beragama adalah hal yang sangat penting untuk mencapai sebuah kesejahteraan hidup di negeri ini. Seperti yang kita ketahui, Indonesia memiliki keragaman yang begitu banyak. Tak hanya masalah adat istiadat atau budaya seni, tapi juga termasuk agama. Walau mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam, ada beberapa agama lain yang juga dianut penduduk ini. Kristen, Khatilik, Hindu, dan Budha adalah contoh agama yang juga banyak dipeluk oleh warga Indonesia. Setiap agama tentu punya aturan masing-masing dalam beribadah. Namun perbedaan ini bukanlah alasan untuk berpecah belah. Sebagai satu saudara dalam tanah air yang sama, kita harus menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia agar negara ini tetap menjadi satu kesatuan yang utuh.
Macam-Macam Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
  • Kerukunan antar pemeluk agama yang sama, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat penganut satu agama. Misalnya, kerukunan sesama orang Islam atau kerukunan sesama penganut Kristen.
  • Kerukunan antar umat beragama lain, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat yang memeluk agama berbeda-beda. Misalnya, kerukunan antar umat Islam dan Kristen, antara pemeluk agama Kristen dan Budha, atau kerukunan yang dilakukan oleh semua agama.
Bagaimana Menjaga Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
  • Menjunjung tinggi rasa toleransi antar umat beragama, baik sesama antar pemeluk agama yang sama maupun yang berbeda.Rasa toleransi bisa berbentuk dalam macam-macam hal. Misal, perijinan pembangunan tempat ibadah oleh pemerintah, tidak saling mengejek dan mengganggu umat lain, atau memberi waktu pada umat lain untuk beribadah bila memang sudah waktunya. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk menunjukkan sikap toleransi. Hal ini sangat penting demi menjaga tali kerukunan umat beragama di Indonesia.
  • Selalu siap membantu sesama. Jangan melakukan diskriminasi terhadap suatu agama, terutama saat mereka membutuhkan bantuan. Misalnya, di suatu daerah di Indonesia mengalami bencana alam. Mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama Kristen. Bagi Anda yang memeluk agama lain, jangan lantas malas untuk membantu saudara sebangsa yang sedang kesusahan hanya karena perbedaan agama.
  • Selalu jagalah rasa hormat pada orang lain tanpa memandang agama apa yang mereka anut. Misalnya dengan selalu berbicara halus dan tidak sinis. Hal ini tentu akan mempererat kerukunan umat beragama di Indonesia.
  • Bila terjadi masalah yang menyangkut agama, tetap selesaikan dengan kepala dingin tanpa harus saling menyalahkan. Para pemuka agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah sangat diperlukan peranannya dalam pencapaian solusi yang baik dan tidak merugikan pihak manapun, atau mungkin malah menguntungkan semua pihak.
·         Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan menyelenggarakan Workshop Koordinasi Harmonisasi Sosial dengan tema ”Optimalisasi Kerukunan Umat Beragama Dalam Pluralisme Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”, Selasa (22/11) di Ruang Rapat Lantai 6 Kemenko Polhukam, Jakarta.
·         Acara yang dihadiri oleh kalangan birokrat, akademisi, TNI, Polri, dan Mahasiswa ini secara resmi dibuka oleh Sesmenko Polhukam Letjen TNI Dr. Hotmangaradja Pandjaitan. Dalam sambutannya Sesmenko Polhukam mengatakan Salah satu yang menjadi penyebab tidak terjadinya penghormatan dan penghargaan atas keberagaman adalah kuatnya pemahaman fundamentalisme di tingkat individu maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, beragama dan bernegara.
·         Menurut Sesmenko Polhukam, Indonesia memiliki potensi menghadapi masalah global yaitu konflik fundamentalisme dan anti pluralisme yang terjadi di beberapa wilayah. Pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran agama di masyarakat masih kurang memadai. Kehidupan beragama pada sebagian masyarakat baru mencapai tataran simbol-simbol keagamaan dan belum sepenuhnya bersifat substansial.

·         Sesmenko Polhukam mengharapkan pertemuan ini dapat memformulasikan pemikiran-pemikiran konstruktif yang dilandasi nilai-nilai kebangsaan sebagai bahan masukan bagi pemerintah untuk meningkatkan kerukunan hidup beragama dan mendukung pelaksanaan pembangunan nasional, untuk mewujudkan masyarakat yang bermoral, beretika, berbudaya dan beradab.
·         Workshop menghadirkan beberapa narasumber yakni Drs. H.A. Syafii Mufid, MA (Peneliti Utama Kemenag), Khamami Zada, MA (Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah, Dr. Kadarmanto Hardjowasito (Dosen Sekolah Tinggi Teologi). Sebagai moderator adalah Laksma TNI. Christina M Rantetana, S.K.M., M.P.H. (Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam).

Pada kesempatan tersebut Drs. H.A. Syafii Mufid, MA, mengatakan Kerukunan Umat Beragama di Indonesia masih menyisakan sejumlah problem. Ada sekelompok kalangan umat beragama masih sangat bersemangat melakukan penyiaran agama kepada orang yang sudah memeluk agama. Pendirian rumah ibadat di wilayah pemukiman mayoritas penduduk beragama yang berbeda dipandang sebagai ancaman. Kasus perselisihan disebabkan oleh pendirian rumah ibadah terjadi di hampir seluruh kawasan Indonesia.
Syafii menambahkan kedua problem tersebut memiliki akar ajaran agama (teologis), di mana kedua kitab suci memang memberikan legitimasi untuk penyiaran atau dakwah agama. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan, program, kegiatan dan pendaan yang sangat besar sejak era orde baru hingga sekarang untuk membangun kerukunan umat beragama, tetapi karena kedua faktor tersebut masih kuat maka hasilnya konflik antarumat beragama masih merupakan sesuatu yang laten.

WADAH KERUKUNAN KEHIDUPAN BERAGAMA Pada awalnya wadah tersebut diberi nama Konsultasi Antar Umat Beragama, kemudian berubah menjadi Musyawarah Antar Umat Beragama. Ada tiga kerukunan umat beragama, yaitu sebagai berikut:
1. Kerukunan antar umat beragama.
2. Kerukunan intern umat beragama.
3. Kerukunan umat beragama dengan pemerintah.
Usaha memelihara kesinambungan pembangunan nasional dilakukan antara lain:
1. Menumbuhkan kesadaran beragama.
2. Menumbuhkan kesadaran rasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap Pancasila dan UUD 1945.
3. Menanamkan kesadaran untuk saling memahami kepentingan agama masing-masing.
4. Mencapai masyarakat Pancasila yang agamis dan masyarakat beragama Pancasilais.
Usaha tersebut pada prinsipnya:
a. Tidak mencampuradukan aqidah dengan bukan aqidah.
b. Pertumbuhan dan kesemarakan tidak menimbulkan perbenturan.
c. Yang dirukunkan adalah warga negara yang berbeda agama, bukan aqidah dan ajaran agama.
      d. Pemerintah bersikap preventif agar terbina stabilitas dan ketahanan nasional serta terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.

masa kini, keserasian dan kerukunan hubungan antarumat beragama di Indonesia, dipersoalkan. Pasalnya di beberapa daerah di Indonesia, terjadi kerusuhan bernuansa agama. Kerusuhan bernuansa agama yang memfenomena di tanah air, telah menghapus citra Indonesia sebagai negeri beraneka agama yang serasi dan rukun.
Dalam tahun-tahun belakangan ini semakin banyak didiskusikan mengenai kerukunan hidup beragama. Diskusi-diskusi ini sangat penting, bersamaan dengan berkembangnya sentimen-sentimen keagamaan, yang setidak-tidaknya telah menantang pemikiran teologi kerukunan hidup beragama itu sendiri, khususnya untuk membangun masa depan hubungan antaragama yang lebih baik–lebih terbuka, adil dan demokratis.


Meski bukan tema baru dan sudah sering dibahas pada diskusi, seminar, konferensi, maupun di artikel atau buku, tetapi persoalan kerukunan umat beragama senantiasa perlu kembali disegarkan dan terus-menerus disosialisasikan. Penyegaran dan sosialisasi itu disebabkan konflik antarumat beragama dan intern umat beragama di Indonesia khususnya dan di dunia pada umumnya, masih terus berlangsung hingga hari ini
Alasan utama di angkatnya topik ini semata-mata hanyalah karena melihat masalah konflik antar agama yang terjadi di Indonesia sudah mencapai tingkat yang memprihatinkan. Sejumlah tragedi berdarah yang dilatarbelakangi isu agama telah terjadi di Indonesia, sebut saja tragedi Situbondo, Ketapang, Ambon hingga Poso. Konflik yang maksud disini� bukan hanya meliputi aksi saling membunuh antara umat yang berbeda agama saja, melainkan juga meliputi hostilitas dan kecurigaan yang mendalam terhadap pemeluk agama lain.Isu agama, jelas, merupakan isu yang sangat sensitif, mengingat hal ini bersangkutan dengan hubungan manusia dengan Tuhan-nya.
Konsep kerukunan antar umat beragama muncul dengan latar belakang beberapa peristiwa yang menimbulkan konflik antar umat beragama. Berbagai peristiwa konflik muncul pada tahun 1960-an, seperti pendirian gereja oleh umat Kristen di perkampungan miskin di Meulaboh, Aceh Barat.
Masyarakat Indonesia terdiri dari beragam kelompok agama, etnik dan tradisi. Pluralisme bangsa kita ini dapat dipandang sebagai berkah karena meskipun berpotensi menjadi sumber konflik dan perpecahan, juga berpotensi sebagai sumber kekuatan. Potensi sumber kekuatan bisa terwujud jika kemajemukan dapat dikelola dan dikembangkan guna melestarikan persatuan dan percepatan pencapaian kesejahteraan bangsa.
Ini merupakan kondisi sosial yang memungkinkan semua golongan agama bisa hidup bersama-sama tanpa mengurangi hak azasi masing-masing untuk melaksanakan kewajiban agamanya. Konsep hidup beragama yang digunakan pemerintah mencakup tiga kerukunan, yakni kerukunan intern umat beragama, kerukunan antar umat beragama dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah.
Umat beragama dan Pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara
kerukunan umat beragama dibidang pelayanan, pengaturan, dan pemberdayaan umat
beragama., termasuk dalam mendirikan rumah ibadah harus memperhatikan
pertimbangan ormas keagamaan yang berbadan hukum dan telah terdaftar di pemerintah daerah setempat, termasuk pertimbangan dari Forum Kerukunan Umat Beragama. Yang disingkat FKUB.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) mempunyai peran strategis dalam meningkatkan dan mewujudkan kerukunan umat beragama di Indonesia. Namun, sejak dikukuhkan kepengurusan FKUB, ternyata dalam pelaksanaan di lapangan banyak menemui kendala, menyangkut masalah kelembagaan dan pendanaan.
Menurut Prof Dr Ridwan Lubis, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) SyarifÃ
¯Â¿Â½ Hidayatullah Jakarta. Yang dikutip dari Harian Umum Duta Masyarakat tanggal 5 Desember 2009 mengatakan �FKUB belum berjalan makisimal� Ridwan Lubis mengatakan, saat ini FKUB belum punya rambu-rambu sehingga dalam pelaksanaannya selalu muncul multitafsir, karena itu harus ada pedoman untuk FKUB tentang tata kerja dan masalah pendanaan. �FKUB ini unik, ada disain dari pusat, tapi bukan lembaga struktural ke bawah dan kordinasinya bersifat konsultatif saja, FKUB saat ini, memang ada yang sudah berjalan dengan baik, tapi sebagian lagi ada yang belum. Ini disebabkan, pertama ada pemda yang tidak memberikan dukungan dana. Kedua, ada pemda yang memberi dukungan dana tapi tidak langsung, cuma memfasilitasi saja.
Kerukunan umat beragama yang dimiliki saat ini, merupakan modal yang sangat berharga bagi kelangsungan kehidupan seluruh masyarakat Indonesia. Dengan segala kekurangan dan kelebihannya, kerukunan umat beragama di Indonesia dinilai oleh dunia internasional sebagai yang terbaik. “Bahkan Indonesia dianggap sebagai laboratorium kerukunan umat beragama. Paling tidak hal ini terungkap dari pernyataan Menlu Italia, Franco Frattini dan pendiri komunitas Sant` Egidio, Andrea Riccardi dalam pidato mereka pada pembukaan seminar internasional dengan tema: Unity in Diversity: The Indonesian Model for a Society in which to Live Together, yang digelar pada 4 Maret 2009 di Roma,“
Kondisi kehidupan keagamaan di Indonesia saat ini diwarnai oleh adanya perbedaan-perbedaan dalam pemelukan agama. Kita sudah terbiasa menerimanya dengan hidup berdampingan secara damai dalam balutan semangat kesatuan bangsa. Namun penerimaan perbedaan saja tanpa pemahaman yang mendalam akan arti dan hakikat yang sesungguhnya dari perbedaan tersebut ternyata masih sangat rentan terhadap godaan kepentingan primordialisme dan egosentrisme individu maupun kelompok, gangguan kedamaian itu akan mudah meluas manakala sentimen dan simbol-simbol keagamaan dipakai sebagai sumbu atau pemicu.
Bersikap toleran merupakan solusi agar tidak terjadi perpecahan dalam mengamalkan agama. Sikap bertoleransi harus menjadi suatu kesadaran pribadi yang selalu dibiasakan dalam wujud interaksi sosial. Toleransi dalam kehidupan beragama menjadi sangat mutlak adanya dengan eksisnya berbagai agama samawi maupun agama ardli dalam kehidupan umat manusia ini.
Sebagai penutup mari kita simak empat pelajaran berharga yg merupakan Posted by sherwintobing | Posted in Budaya, Indonesia | Posted on 30-08-2007 yaitu:
Pelajaran pertama: Jangan menyalahkan agamanya apabila ada seorang pemeluk agama yang berbuat salah, salahkan orangnya !!!! Sikap kepala batu dan mencari celah pun harus dihindarkan dalam dialog antar agama.
Pelajaran kedua : Sudah jelas bahwa logika yang diambil tiap ajaran agama pasti berbeda, masakan kita mau memaksakan ajaran agama lain sesuai dengan logika kita yang terkadang sudah terkontaminasi fanatisme yang sempit , Tumbuhkan rasa penasaran yang positif dan jangan mengeraskan hati anda dengan bersikap sok tahu!!!..
Pelajaran ketiga: Biarkan umat lain menjalankan ajaran agamanya, jangan tertawakan mereka!! Janganlah ada yang menghina suara adzan yang membangunkan orang di pagi hari, janganlah ada yang menmprotes dentuman drum, petikan gitar, dan suara nyanyian di gereja tiap hari minggu, janganlah ada yang mengolok-olok wanita ber-jilbab sebagai ninja, janganlah ada yang tertawa mengatakan bahwa Yesus Kristus mati seperti pakaian di tiang jemuran, dan lain-lain.
Berikan setiap umat kesempatan untuk beribadah sesuai pasal 29 ayat (2) UUD1945. Sesuai kalimat yang dicetuskan Presiden kita yang terhormat, Orang mau beribadah kok dipersulit?, seperti inilah harusnya kita bersikap.
Pelajaran keempat: Hindari diskriminasi terhadap agama lain (dan juga suku lain, sebenarnya), semua orang berhak mendapatkan akses yang sama ke pendidikan, kesehatan, jabatan politik, lapangan pekerjaan, dan sebagainya.
Sekarang mari kita melakukan refleksi singkat, apakah kita selama ini telah bersikap salah dan mau berubah? Apakah kita merindukan kerukunan antar umat beragama di Indonesia ini?
Jika jawaban anda Ya,
marilah kita mulai perubahan ini dari diri kita sendiri.